Perspektif Masyarakat terhadap Larangan Modifikasi Kendaraan di Indonesia
Modifikasi kendaraan memang telah menjadi tren yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak orang yang menganggap modifikasi kendaraan sebagai cara untuk mengekspresikan diri dan menambah nilai estetika pada kendaraan mereka. Namun, belakangan ini, larangan modifikasi kendaraan mulai diberlakukan di Indonesia.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, larangan modifikasi kendaraan diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menegakkan ketertiban lalu lintas. “Modifikasi kendaraan yang berlebihan dapat mengganggu stabilitas dan keamanan kendaraan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Meski demikian, perspektif masyarakat terhadap larangan modifikasi kendaraan ini terbagi. Ada yang setuju dengan larangan tersebut, namun ada pula yang menentangnya. Menurut seorang penggemar modifikasi kendaraan, Andika, larangan modifikasi kendaraan adalah pembatasan terhadap kreativitas. “Modifikasi kendaraan adalah seni bagi saya. Dengan melarang modifikasi, rasanya seperti kita dibatasi dalam berekspresi,” tuturnya.
Namun, tidak semua masyarakat sepakat dengan pendapat Andika. Seorang pakar keselamatan berkendara, Dr. Ir. Bambang Prijo Suroso, M.Sc., menyatakan bahwa larangan modifikasi kendaraan adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan keselamatan berkendara. “Modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, larangan modifikasi perlu diterapkan dengan tegas,” paparnya.
Dalam menghadapi larangan modifikasi kendaraan di Indonesia, masyarakat perlu memahami bahwa aturan tersebut diberlakukan demi kepentingan bersama. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, tanpa mengorbankan kreativitas dan kebebasan berekspresi. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan keselamatan berkendara dapat terjamin.
Sebagai masyarakat Indonesia yang patuh pada aturan, kita perlu mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan larangan modifikasi kendaraan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Semoga dengan adanya larangan modifikasi kendaraan ini, keselamatan berkendara di Indonesia dapat lebih terjamin.